Proyek apartemen di selatan Jakarta itu telah mangkrak pembangunannya sejak tahun 2014 yang merupakan tahun pertama kalinya Apartemen Antasari 45 dipasarkan. Pembeli mulanya dijanjikan rampung pada Oktober 2017. Namun, hingga 2022 apartemen ini hanya berbentuk 5 lantai basement.
Pengembang proyek apartemen tersebut, PT Prospek Duta Sukses (PDS) sempat digugat PKPU di tahun 2020 di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Hasilnya, muncul beberapa kesepakatan perdamaian yang disetujui mayoritas pembeli apartemen yang mangkrak itu. Hanya saja, ada sekitar 200 pembeli menolak perjanjian damai yang ditawarkan.
Baca Juga:
7 Tips Aman Gunakan Listrik Versi PLN
Akhirnya pada November 2022 lalu, pembangunan Antasari Place telah dilanjutkan kembali di bawah manajemen baru dari PT PDS. PT PDS sendiri kini diambil alih oleh PT Indonesian Paradise Property Tbk atau INPP. Kelanjutan pembangunan apartemen dilakukan sebagaimana putusan perjanjian homologasi No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020?PN.Niaga.Jkt.Pst. [afs/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.