Karena itu, setelah kehebohan seputar mahalnya harga minyak goreng berbahan dasar sawit, Luhut memerintahkan pemeriksaan perkebunan sawit mulai akhir Oktober 2022.
Pertengahan tahun lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga mempertanyakan ketidaksinkronan informasi antara otoritas dan kementerian tentang sawit, khususnya industri sawit dan turunannya.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
"Sampai saat ini tidak ada satu instansi pun yang punya data itu. Ada yang punya data 2010, ada yang punya data 2009 dan tidak ada data yang sama. Semua dari Kementerian dan daerah, enggak sama," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Grand Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Juli 2022.
BPKP sedang mendahulukan data mengenai penyelesaian keuangan negara untuk mendukung audit perusahaan sawit. Ateh mengatakan akan memetakan semua data yang dihimpun.
Ia mengimbau kepada para instansi terkait industri sawit agar segera mengumpulkan data kepada para auditor BPKP. Ia bahkan mengaku timnya siap melayani hingga malam hari. [ast/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.