WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah berencana meluncurkan program subsidi pembelian motor listrik yang akan tersedia untuk seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat konsumen untuk beralih ke kendaraan bersih. Meskipun demikian, ada kesadaran bahwa harapan hanya pada subsidi saja tidak dapat menjamin keberhasilan penuh dari migrasi ke kendaraan listrik.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan PPN 12%, YLKI: Akan Memukul Daya Beli dan Melemahkan Ekonomi
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno, menyatakan bahwa memberikan subsidi kepada masyarakat umum adalah langkah yang rasional untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik.
Pemberian subsidi dianggap sebagai bentuk insentif fiskal yang biasa diberikan oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan dan mendorong adopsi teknologi baru.
“Tapi, subsidi bukan menjadi satu-satunya pemicu ketertarikan masyarakat. Perlu diimbangi dengan kebijakan lain,” kata Agus, mengutip Republika, Minggu (6/8/2023).
Baca Juga:
Tolak Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Defisit Jangan Dilempar ke Konsumen
Kebijakan lain yang dimaksud yakni perihal ketersediaan infrastruktur penunjang operasional dari motor listrik itu sendiri.
Agus menekankan, tanpa adanya pembangunan infrastruktur seperti stasiun pengisian daya dan ketersediaan baterai yang andal, sulit untuk bisa memengaruhi ketertarikan masyarakat.
Di sisi lain, industri motor listrik di Indonesia juga diharapkan terus berkembang untuk menciptakan berbagai inovasi dari sisi keandalan aspek mekanis. Seperti halnya teknologi motor konvensional yang saat ini kian maju.