WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah berencana meluncurkan program subsidi pembelian motor listrik yang akan tersedia untuk seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat konsumen untuk beralih ke kendaraan bersih. Meskipun demikian, ada kesadaran bahwa harapan hanya pada subsidi saja tidak dapat menjamin keberhasilan penuh dari migrasi ke kendaraan listrik.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan PPN 12%, YLKI: Akan Memukul Daya Beli dan Melemahkan Ekonomi
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno, menyatakan bahwa memberikan subsidi kepada masyarakat umum adalah langkah yang rasional untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik.
Pemberian subsidi dianggap sebagai bentuk insentif fiskal yang biasa diberikan oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan dan mendorong adopsi teknologi baru.
“Tapi, subsidi bukan menjadi satu-satunya pemicu ketertarikan masyarakat. Perlu diimbangi dengan kebijakan lain,” kata Agus, mengutip Republika, Minggu (6/8/2023).
Baca Juga:
Tolak Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Defisit Jangan Dilempar ke Konsumen
Kebijakan lain yang dimaksud yakni perihal ketersediaan infrastruktur penunjang operasional dari motor listrik itu sendiri.
Agus menekankan, tanpa adanya pembangunan infrastruktur seperti stasiun pengisian daya dan ketersediaan baterai yang andal, sulit untuk bisa memengaruhi ketertarikan masyarakat.
Di sisi lain, industri motor listrik di Indonesia juga diharapkan terus berkembang untuk menciptakan berbagai inovasi dari sisi keandalan aspek mekanis. Seperti halnya teknologi motor konvensional yang saat ini kian maju.
Selain subsidi, pemerintah juga bisa memberikan insentif nonfiskal seperti kemudahan pengurusan surat kendaraan listrik sebagai bentuk penghargaan kepada konsumen yang mau beralih.
Seperti diketahui, sejak program subsidi dibuka mulai Maret 2023, pemerintah menetapkan empat syarat bagi masyarakat yang ingin memperoleh subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.
Yakni, terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif Usaha Mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Sejumlah syarat itu dinilai pemerintah menjadi sebab sepinya peminat. Pemerintah menyediakan 200 ribu kuota sementara baru tersalurkan 36 unit dan 201 unit masih proses verifikasi penerima subsidi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]