“Jadi dia bukan apa, semua kan kalau dipotong anggaran pasti protes,” ujar Purbaya dengan nada tenang.
Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur datang ke kantor Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan langsung keberatan atas pemangkasan TKD dalam APBN 2026.
Baca Juga:
Gubernur Sumbar Minta Pemerintah Pusat Tangani Gaji ASN Akibat Pengurangan TKD
Para kepala daerah tersebut menilai pemotongan anggaran transfer akan menekan ruang fiskal daerah dan berpotensi mengganggu layanan publik.
“Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi, Al Haris, usai pertemuan di Gedung Kemenkeu.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, juga mengungkapkan kekhawatiran serupa.
Baca Juga:
APPSI Kompak Tekan Pemerintah, Minta TKD 2026 Tak Jadi Korban Efisiensi
Menurutnya, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk menutup belanja rutin, sementara dana untuk infrastruktur dan proyek pembangunan menjadi terbatas.
“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
Adapun pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat Rp 43 triliun dari usulan awal sebesar Rp 649,99 triliun.