"Besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600-Rp2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting kepada, Senin (27/12) lalu.
Terkait penghapusan BBM Premium, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah pertimbangan.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Perayaan Kenaikan Yesus Kristus GBKP Klasis Sinabung
Nicke mengungkapkan rencana itu sesuai dengan ketentuan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.
"Ketentuan dari ibu menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91," ujar Nicke di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12) lalu.
Sementara, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan Pertalite tidak akan dihapus. Sebab, saat ini 80 persen dari penjualan BBM Pertamina ditopang BBM Pertalite.
Baca Juga:
April hingga Juni 2024, Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik
"Tetap dijual dan tidak dikurangi kalau Pertalite. Subsidi bisa beralih ke Pertalite. Itu yang seharusnya jika subsidi BBM," kata Ahok, Senin (27/12) malam. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.