WahanaNews.co | Belakangan ini penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat bikin heboh. Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya pun bergerak menelusuri hingga akhirnya penjual daging anjing itu ketemu dan disanksi.
Informasi soal adanya pedagang Pasar Senen yang menjual daging anjing ini diungkap oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusurannya mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.
Baca Juga:
Pasar Inpres Senen Blok VI Segera Dibangun
"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat (10/9/2021).
Penelusuran Pemprov DKI soal Daging Anjing
Baca Juga:
Pasar Senen Blok VI Dibangun, Perumda Pasar Jaya Minta Pedagang Setor Bukti Keseriusan
Pemprov DKI pun mulai bergerak. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya pun langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran sekaligus berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya selaku penanggung jawab Pasar Jaya Senen.
"Kawan-kawan saya langsung ke lapangan ke tempat yang dituju. Kami melakukan koordinasi dengan Pasar Jaya," kata Suharini saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Awalnya, DKPKP DKI tak berhasil bertemu pedagang daging anjing. Namun, penelusuran terus dilakukan. Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan pedagang itu akan ditindak.