Lalu, bagaimana jika penjual daging anjing itu masih bandel dan tetap berjualan daging anjing? Simak di halaman berikutnya.
Baca Juga:
Pasar Inpres Senen Blok VI Segera Dibangun
Terancam Ditutup
Pedagang yang ketahuan menjual daging anjing itu ada di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat. PD Jika masih bandel berjualan daging anjing, kios pedagang itu bakal ditutup.
"Apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, baik itu penutupan secara sementara ataupun penutupan secara permanen," ungkapnya.
Baca Juga:
Pasar Senen Blok VI Dibangun, Perumda Pasar Jaya Minta Pedagang Setor Bukti Keseriusan
Gatra menegaskan penjualan daging anjing tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan PD Pasar Jaya. Kejadian ini, kata Gatra, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sisi operasional pasar agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Ini akan jadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali," kata Gatra. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.