WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya mewujudkan swasembada energi tidak lagi hanya sebatas jargon. Pemerintah kini mulai menyentuh potensi yang selama ini terabaikan: sumur minyak tua dan sumur rakyat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan produksi minyak dan gas (migas) dari sumber-sumber marginal tersebut.
Baca Juga:
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, PLN Siap Sinergi Data dan Kebijakan Energi dengan Lemhannas
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional, membuka lapangan kerja, serta menstimulasi ekonomi daerah melalui partisipasi masyarakat dan koperasi lokal.
"Supaya lifting (minyak) kita bisa naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka, dijual ke Pertamina dengan harga yang baik dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan," ujar Bahlil saat meninjau sumur migas tua Ledok di Blora, Jawa Tengah, pada Kamis (17/7/2025).
Sumur tua yang dimaksud adalah sumur minyak yang dibor sebelum 1970 dan saat ini tidak lagi diusahakan oleh kontraktor aktif.
Baca Juga:
Dukung Swasembada Energi, PLN Gandeng Mitra Migas Nasional dan Internasional
Pengelolaan sumur ini diatur dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 dan diperkuat oleh regulasi terbaru, yakni Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
Melalui aturan tersebut, pemerintah membuka peluang bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk mengelola sumur tua secara legal dan terukur. Skema ini mendorong keterlibatan lokal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan tata kelola yang baik.
"Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, jadi tidak rasa was-was dan mereka legal, supaya lingkungannya kita jaga," kata Bahlil.