WahanaNews.co | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional, serta bersikap terbuka terhadap masukan dari pelbagai pihak terkait termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), demi terciptanya pengelolaan migas yang lebih baik.
"Kami telah mendengarkan keluhan dan masukan perwakilan 13 KKKS di Sumbagsel, serta mengetahui apa yang harus diperbaiki. Kami terbuka dengan masukan-masukan tersebut dan akan melakukan apa yang menjadi pekerjaan kami," demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariaji dalam pertemuannya dengan 13 KKKS Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/1).
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Dilansir dari Siaran Pers Kementerian ESDM, dalam upaya memperbaiki dan menindaklanjuti masukan-masukan tersebut, Tutuka meminta agar KKKS juga bekerja sama dengan menyiapkan data yang diperlukan.
"Kalau kami minta data, tolong disampaikan karena kami perlu data untuk bertemu kementerian yang lain dan menyusun kebijakan yang tepat," lanjut Tutuka.
Tutuka berharap dengan perbaikan kebijakan ini, dapat tercipta iklim investasi migas yang lebih kondusif. Ia mencontohkan, untuk meningkatkan iklim investasi migas, Pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM tentang Gas Suar, serta pengelolaan Migas Konvensional dan Non Konvensional.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Dalam pertemuan yang juga merupakan rangkaian Management Walkthrough (MWT) Dirjen Migas ke Sumatera Selatan ini didapat sejumlah masukkan dari KKKS antara lain dukungan atas percepatan perizinan AMDAL/UKL-UPL, termasuk izin pakai wilayah hutan (industri dan/atau lindung) untuk kegiatan tambahan/baru, pemberian insentif, dukungan atas pengadaan lahan khususnya pada lahan/areal dari perkebunan kelapa sawit.
Diusulkan pula agar peraturan mengenai CCS/CCUS agar dapat segera diterbitkan sehingga dapat diimplementasikan oleh KKKS, serta isu toll fee yang tinggi untuk beberapa ruas pipa.
Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja