Realisasi pelaksanaan Program PSR baru mencapai rata-rata 50.000 Ha/tahun atau 28% dari target 180.000 Ha/tahun. Secara akumulasi dari tahun 2017 sampai 24 Maret 2024, Pemerintah juga telah menyalurkan Dana PSR sebesar Rp9,25 triliun dengan total luas lahan 331.007 Ha.
Selain itu, Menko Airlangga juga mendorong dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah terkait implementasi RAN KSB dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di wilayah masing masing.
Baca Juga:
Menko Airlangga: Digitalisasi Jadi Kunci Percepat Pembangunan Perekonomian Nasional
Hingga saat ini, terdapat 9 provinsi yang telah memiliki Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB), yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan sejumlah hasil Rapat Koordinasi Terbatas terkait Perkebunan Sawit Rakyat yang digelar sebelum kegiatan Rakornas tersebut berlangsung, mulai dari rencana perubahan alokasi dana PSR dari Rp30 juta/Ha menjadi Rp60 juta/Ha, mengurangi syarat awal pengajuan Program PSR dari 6 syarat menjadi 3 syarat, mempermudah proses verifikasi, dan mempersingkat proses pengajuan Program PSR.
“Rapat Terbatas tadi juga dibahas penyelesaian sawit di kawasan hutan, jadi sudah disiapkan berbagai skenario yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja,” pungkas Menko Airlangga. Demikian dilansir dari laman ekongoid, Jumat (29/3).
Baca Juga:
Menko Airlangga Terima Kunjungan Gubernur Guangxi, Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.