WahanaNews.co | Kementerian Keuangan menyebutkan saat ini pemerintah masih terus mempertimbangkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar.
Hitung-hitungan pun sedang dilakukan di internal pemerintah.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Jadi Lumbung Pangan Utama
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Natan Kacaribu menyebutkan perhitungan dilakukan tidak hanya untuk BBM, tapi subsidi energi lainnya seperti LPG 3Kg dan listrik. Sebab, kenaikan subsidi energi dari awalnya hanya Rp 170 triliun menjadi Rp 502,4 triliun membebani keuangan negara.
"Ini yang kemudian, membuat kita harus hitung. Apa benar Rp502,4 triliun itu adalah kebijakan yang harus kita pertahankan sampai tahun depan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (18/8).
Menurutnya, perhitungan dilakukan pemerintah dengan sangat hati-hati. Pasalnya, kebijakan BBM mempertaruhkan inflasi dan daya beli masyarakat, yang ujungnya akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Memang katanya, keuangan negara bertambah cukup besar dengan adanya windfall atau kenaikan harga komoditas unggulan dalam negeri.
Namun, durian runtuh itu ia nilai tak bisa digunakan hanya untuk menambah subsidi energi demi meredam efek kenaikan harga minyak dunia.
Sebab, pemerintah punya tugas lain yaitu menurunkan defisit anggaran kembali ke bawah 3 persen. Setelah, pada 2020, 2021 dan 2023 diperbolehkan memperlebar defisit hingga 6 persen akibat covid-19.