Menurutnya, jika pemerintah ingin menekan beban subsidi energi, kuota harian masih dapat diturunkan lagi menjadi 35 liter hingga 40 liter per hari.
"Jika memang bertujuan untuk penghematan, dan pemerintah sudah berat dengan subsidi energi saat ini, maka kuota per hari bisa diturunkan kembali. Misalnya menjadi 35 liter-40 liter per hari," saran Tulus.
Baca Juga:
Pelangsir Gaji Rp 80.000 Sehari Ditangkap Polresta Jambi, Sedangkan Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Pinggiran Kota Jambi
Tulus merujuk data Pertamina yang menunjukkan rata-rata konsumsi Pertalite secara nasional hanya sekitar 19,5 liter per hari.
Dengan angka tersebut, batas kuota 35 liter hingga 40 liter dinilai masih jauh di atas rata-rata konsumsi harian masyarakat.
"Pembatasan kuota karena bersifat masif, pengawasannya lebih simpel daripada pembatasan dengan jenis dan CC kendaraan. Sebaiknya yang diprioritaskan pengendalian subsidi BBM untuk kendaraan pribadi," tegas Tulus.
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan Bentuk Tim Investigasi Penyalahgunaan Solar Subsidi Pemicu Antrean Kendaraan Panjang
Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan Satya Widya Yudha sebelumnya mengungkapkan diskusi teknis telah dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga.
Salah satu skema yang dibahas adalah pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin.
Dalam perhitungan awal, skema tersebut diperkirakan dapat menekan konsumsi BBM subsidi sekitar 10 persen hingga 15 persen.