WahanaNews.co | Pengamat Ekonomi Politik Universitas Indonesia Faisal Basri menilai pemerintah perlu menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap.
Menurutnya, subsidi BBM seperti candu yang membuat konsumen terlena dan menimbulkan ketergantungan.
Baca Juga:
Faisal Basri Ekonom Senior Meninggal Dunia
Faisal berkata, melepaskan diri dari ketergantungan tersebut memang sulit, tetapi bukan hal mustahil.
"Demi kebaikan perekonomian nasional dan kesejahteraan bangsa, secara bertahap subsidi BBM harus dihilangkan," kata Faisal dalam tulisan di website pribadinya, dikutip Minggu (28/8).
Faisal menilai kebijakan yang sudah dilakukan di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo sebenarnya menjadi awal yang baik dan perlu dilaksanakan konsisten.
Baca Juga:
Ekonom Faisal Basri Yakin Prabowo Lanjutkan IKN, Tapi Tak Semasif Era Jokowi
Dia pun memberi sejumlah saran dan masukan berkaitan dengan upaya penghapusan kebijakan subsidi, alokasi anggaran subsidi BBM, mendorong produksi minyak bumi, dan peningkatan ketahanan energi.
Menurutnya, pertama, pemerintah harus mengembalikan aturan penetapan harga BBM sesuai dengan formula sebagaimana di atur oleh Perpres Nomor 191 tahun 2014.
"Harga biodiesel ditentukan oleh pasar yang efisien," ujarnya.
Adapun ketakutan harga BBM berfluktuasi sehingga menyumbang pada inflasi bisa dikurangi dengan dana tabungan (semacam dana stabilisasi) dan on/off PPN atau pungutan khusus.
Lalu, kata Faisal, bisa juga harga jual eceran BBM ditetapkan berdasarkan formula perhitungan harga patokan yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya (koefisien berdasarkan data up to date).
"Dan memperkecil peluang manipulasi dan pemburuan renten," ucapnya.
Jika subsidi terpaksa masih harus diberikan, lanjutnya, subsidi BBM seyogianya dapat mendorong rakyat melakukan perubahan pola konsumsi BBM dan restrukturisasi industri perminyakan.
Lebih lanjut, Faisal berpendapat setiap pengeluaran pemerintah untuk menutup perbedaan harga jual dengan harga pokok produksi dimasukkan sebagai pengeluaran subsidi.
Lalu, kompensasi atas kekurangan penerimaan BUMN, penerima penugasan yang terjadi karena kebijakan penetapan harga seyogianya langsung dibayarkan atau setidaknya dibayarkan pada tahun berjalan.
Ia juga menekankan perlunya kepastian hukum dengan tegakkan aturan yang ada atau mengubah aturannya.
Menggalakkan eksplorasi dan eksploitasi dengan rezim yang fleksibel.
"Terakhir, menyusun cetak biru pengembangan energi untuk mendorong penggunaan sumber energi berkelanjutan dan ramah lingkungan," ujar dia.
"Seperti panas bumi, sinar matahari, air dan angin dengan memperhatikan perkembangan penggunaan kendaraan listrik," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak akan mencabut anggaran subsidi dan kompensasi BBM namun akan melakukan penyesuaian harga jual sebagai konsekuensinya.
Kebijakan itu diambil lantaran harga jual BBM subsidi dan non subsidi saat ini sudah jauh dari harga keekonomian.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat kemarin menyatakan hampir 90 persen solar subsidi dinikmati industri. Sementara 86 persen pertalite dinikmati kalangan mampu, 14 persen dinikmati industri. [gun]