“Inovasi pengawasan dengan menggunakan piranti teknologi informasi bisa menjadi solusi meringankan kerja pengawasan yang lebih optimal dan lebih memudahkan partisipasi publik dalam pengawasan norma kerja,“ katanya kala itu.
Idealnya diperlukan 6.000 pengawas yang disebar di semua kabupaten/kota. Nyatanya, jumlah pengawas saat ini hanya 1.586 orang dan terpusat di Jakarta atau ibu kota provinsi.
Baca Juga:
Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata, Kemenaker Sebut Dibayar Senin Pekan Depan
Di sisi lain, masih banyak pekerja yang tidak berserikat sehingga posisi tawarnya lemah untuk memperjuangkan hak.
Ada pula yang tidak tahu bahwa dirinya berhak dan wajib dibayar sesuai UMP sehingga banyak kasus pelanggaran tidak diketahui dan berujung data statistik di BPS.
Baca Juga:
Daftar UMP 2024: Kenaikan Tertinggi Rp 221.000, Terendah Rp 36.000
Kemiskinan
Padahal, upah minimum dapat menjadi instrumen efektif mencegah kemiskinan. Menurut laporan Global Wage Report 2020-2021, menyebutkan jika pengusaha patuh menjalankan upah minimum dan aturan itu diterapkan merata kepada semua kelompok pekerja, tingkat kemiskinan dan kesenjangan dapat berkurang signifikan.
"Apalagi jika diterapkan sesuai struktur dan skala upah," tulis laporan tersebut.