WahanaNews.co, Jakarta - Pengusaha ritel mengancam akan membuat minyak goreng langka di pasaran lagi.
Ancaman mereka tebar karena mereka belum mendapatkan kepastian dari pemerintah soal pembayaran utang Rp344 miliar.
Baca Juga:
Pengacara OC Kaligis Diperiksa Kejagung 2 Hari Berturut-Turut Terkait Kasus Ronald Tannur
Utang Rp344 miliar pemerintah kepada pengusaha ritel terkait pembayaran selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022.
Sudah setahun setengah pemerintah belum juga mau membayar utang tersebut.
Karena masalah itu, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyampaikan lagi bahwa pengusaha ritel akan memprotes pemerintah dengan beberapa cara; memotong tagihan ke distributor, mengurangi pembelian minyak goreng, menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
Baca Juga:
Tom Lembong Ngaku Penyidik Tak Jelaskan Detail Soal Dugaan Korupsi Impor Gula
Kalau langkah itu tak berhasil membuat pemerintah membayar utang ke pengusaha, Roy mengatakan pihaknya akan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ini hasil dari meeting dengan 31 peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo. Tapi ini kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel bahwa akan ada pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng," kata Roy seperti dikutip dari detikcom.
"Kemudian pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel. Perusahaan ya. Bukan Aprindo," tambahnya.