Ali melanjutkan, perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan publik sangat diperlukan guna mengoptimalisasikan media komunikasi. Sinergi, kolaborasi, dan dukungan konkret termasuk dalam alokasi penganggaran perlu menjadi perhatian bersama dan perlunya upaya untuk terus memperkuat komitmen oleh seluruh Kementerian/ Lembaga anggota KNFP.
“Sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi
dalam pelayanan publik sangat diperlukan. Prinsip inilah yang menjadi dasar dalam pengembangan situs web KNFP, khususnya sistem enquiry points,” pungkas Ali.
Baca Juga:
Dukung Inovasi Ritel, Wamendag Roro Tegaskan Kontribusi Ritel bagi Ekonomi dan Perdagangan Nasional
KNFP merupakan komite terbentuk melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor 199 Tahun 2018 jo. Nomor 284 Tahun 2018. Komite ini bertugas mengoordinasikan penanganan isu-isu fasilitasi perdagangan yang berkaitan dengan pelaksanaan WTO-TFA. KNFP diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua I Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II Menteri Keuangan, serta beranggotakan Menteri dan Kepala
Lembaga yang mengelola isu fasilitasi perdagangan.
Selain itu, terdapat Pelaksana Harian,
Koordinator Bidang, dan Sekretariat untuk mendukung pelaksanaan tugas KNFP.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.