WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan realisasi penyaluran dana pinjaman oleh industri fintech peer-to-peer lending mencapai Rp262,93 triliun. Jumlah ini adalah total akumulasi dari 2017 awal hingga per September 2021.
"Akumulasi penyaluran pinjaman Rp262,93 triliun dengan nilai outstanding di akhir September 2021 sebesar Rp27,48 triliun," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W Budiawan, dalam Media Briefing Ketentuan LKM & Perkembangan Fintech P2P Lending, Rabu (17/11).
Baca Juga:
Buntut Judi Online, OJK Blokir 5.000 Rekening
Dia menambahkan, total penyaluran pinjaman tersebut telah diterima oleh sebanyak 71,06 juta orang. Sementara jumlah rekening pemberi pinjam sebanyak 772,52 ribu.
"Akumulasi dari jumlah pengguna platform dari rekening pengguna pinjaman sampai akhir 2021 ini besar ada 71,06 juta rekening pengguna," ujarnya.
Di samping itu, OJK juga mencatat total aset seluruh penyelenggara industri fintech peer-to-peer lending. Di mana secara akumulasi totalnya hanya mencapai Rp4,47 triliun. Di mana itu terdiri dari penyelenggara konvensional Rp4,40 triliun dan syariah Rp74,37 miliar [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.