WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso melantik 22 pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Senin (20/4/2026). Pelantikan ini terdiri atas tiga pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I) dan 19 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi jabatan.
Dalam keterangannya, Budi Santoso—yang akrab disapa Mendag Busan—menyampaikan bahwa rotasi merupakan hal lazim dalam organisasi guna meningkatkan kinerja dan menghadirkan semangat baru bagi para pegawai.
Baca Juga:
Dari Sidoarjo untuk Dunia, Kemendag Buktikan Program Pendampingan Terpadu Bawa UMKM Tembus Ekspor
“Penyegaran personel melalui perpindahan biasa dilakukan organisasi. Pelantikan pejabat Kemendag hari ini untuk memberi semangat kerja baru melalui suasana baru di tempat yang baru sehingga kami bisa terus memberikan pelayanan terbaik di bidang perdagangan,” ujar Budi usai pelantikan.
Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Kemendag dalam meningkatkan pelayanan serta menjaga kinerja perdagangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Menurutnya, terdapat tiga program utama yang akan terus dioptimalkan, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, serta program “Dari Lokal untuk Global”.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan program kegiatan yang telah dicanangkan,” kata dia.
Baca Juga:
Mendag Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu, Dorong Transformasi Pasar Rakyat Jadi Destinasi Wisata
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, para pejabat eselon I dan II, serta staf ahli Menteri Perdagangan.
Adapun tiga pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/TPA Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026 adalah Djatmiko Bris Witjaksono sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan, Mardyana Listyowati sebagai Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, serta Johni Martha sebagai Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional.
Sementara itu, 19 pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 606 dan 607 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yang mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Kemendag, mulai dari direktorat teknis, biro, hingga pusat kebijakan dan pengembangan sumber daya manusia.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kemendag dalam menghadapi dinamika perdagangan global sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
[Redaktur: Jupriadi]