“Jika keamanan data tidak dijaga dengan standar tinggi, kepercayaan publik terhadap sistem keuangan bisa terganggu. Padahal kepercayaan adalah fondasi utama stabilitas sektor keuangan,” katanya.
Tohom juga menilai bahwa ekosistem keuangan digital yang sehat hanya dapat terwujud apabila perlindungan konsumen ditempatkan sebagai pilar utama kebijakan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Dewan Energi Nasional Dukung Sistem Standarisasi dan Keselamatan di Sektor Ketenagalistrikan
Ia menyebut perlindungan data pribadi nasabah harus dipandang sebagai bagian dari kedaulatan ekonomi nasional.
“Indonesia sedang membangun ekosistem keuangan digital yang besar. Tetapi tanpa perlindungan data yang kuat, kita hanya menciptakan sistem yang rentan. Negara harus hadir memastikan bahwa inovasi keuangan berjalan seiring dengan perlindungan konsumen,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar pengawasan perlindungan konsumen OJK juga memperkuat edukasi publik mengenai keamanan data pribadi, sehingga masyarakat memiliki literasi yang memadai dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Baca Juga:
Berpotensi Ancam Keselamatan Manusia, ALPERKLINAS Dukung PLN Berantas Pencurian Arus Listrik
“Literasi konsumen sangat penting. Nasabah harus tahu bagaimana melindungi data pribadinya, memahami risiko digital, dan mengetahui jalur pengaduan jika terjadi pelanggaran,” katanya.
Tohom menegaskan bahwa PERAPKI akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Perlindungan konsumen bukan sekadar kewajiban administratif lembaga keuangan, tetapi merupakan bagian dari perlindungan hak dasar masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan,” ujarnya.