Selain itu, kenaikan harga minyak nabati lainnya yaitu minyak kedelai karena estimasi penurunan produksi di Amerika Serikat.
Sementara itu, Harga Referensi biji kakao periode Agustus 2023 ditetapkan sebesar USD 3.346,02/MT, meningkat sebesar USD 231,14 atau 7,42 persen dari bulan sebelumnya.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2023 menjadi USD 3.037/MT, naik USD 225 atau 8,02 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10 persen sesuai Kolom 3
Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71
Tahun 2023.
Peningkatan Harga Referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya indikasi
peningkatan permintaan biji kakao secara global terutama di wilayah Amerika, Eropa, dan Asia.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Namun, produksi biji kakao di wilayah Afrika dikhawatirkan menurun akibat adanya badai El Nino. Di sisi lain, HPE produk kulit periode Agustus 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya.
Sedangkan HPE produk kayu periode Agustus 2023 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer jenis wooden sheet for packing box; kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particel); dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2 s.d. 4.000 mm2 dari jenis merbau dan sortimen lainnya jenis jati.
BK untuk produk kulit dan produk kayu tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.