WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menerima kunjungan Menteri
Perdagangan dan Investasi Selandia Baru Todd Michael McClay di kantor Kementerian Perdagangan RI,
Jakarta, pada Kamis, (7/8).
Pada pertemuan bilateral ini, kedua menteri mengeksplorasi berbagai peluang kerja sama yang lebih erat di sektor-sektor prioritas, termasuk pangan dan pertanian, pendidikan, energi panas bumi, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga:
Produk Bahan Bangunan Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp41,62 Miliar di Korea Build Week 2025
“Kami melihat potensi besar kolaborasi di sektor pangan dan energi terbarukan, serta dukungan bagi
UMKM agar dapat menembus pasar internasional. Sinergi ini akan memperkuat ketahanan ekonomi dan
memperluas manfaat perdagangan bagi masyarakat,” ungkap Mendag.
Pertemuan kedua menteri juga menyoroti situasi dan kondisi perdagangan global, khususnya kebijakan tarif sepihak terhadap sejumlah negara dan dampaknya bagi pelaku usaha di kawasan.
Mendag Busan menyampaikan, Indonesia dan Selandia Baru sepakat bahwa kepastian berusaha merupakan elemen krusial dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan perdagangan internasional. Menteri McClay menanggapi, kepastian berusaha adalah fondasi utama bagi pelaku usaha.
Baca Juga:
Jaga Komitmen dan Kinerja, Kemendag Raih Penghargaan Popular Government Institutions 2025
“Kepastian berusaha adalah fondasi utama bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan berinovasi. Kami mengapresiasi komitmen Indonesia dalam mendorong transparansi dan prediktabilitas dalam kebijakan perdagangan global,” ujar McClay.
Diskusi dilanjutkan dengan membahas target perdagangan bilateral. Mendag Busan optimistis Indonesia dan Selandia Baru dapat mencapai target perdagangan bilateral sebesar NZD 6 miliar atau setara USD 3,6 miliar pada 2029.
Target ini sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Aksi Kemitraan Komprehensif Indonesia-Selandia Baru 2025—2029 (Indonesia-New Zealand Comprehensive Partnership Plan of Action/PoA 2025—2029).
“Saya optimistis Indonesia dan Selandia Baru dapat mencapai target perdagangan bilateral senilai USD 3,6
miliar pada 2029. Hal tersebut dapat diwujudkan, salah satunya dengan memaksimalkan berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah ada seperti ASEAN–Australia–New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP),” ucap Mendag Busan.
[Redaktur: Alpredo]