"Ongkos usaha tani naik terus sepanjang dua tahun terakhir, tapi harga jual gabah/beras stagnan, bahkan turun. Tak banyak yang menyadari, sejak April 2020 sampai sekarang, harga GKP di level petani dan GKG di penggilingan yang jatuh di bawah HPP berlangsung terus menerus. Ini belum pernah terjadi dalam sejarah perberasan," kata Khudori kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (6/7/2022).
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Terkait Peraturan Menteri ATR/BPN No 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
Sebab, sertifikasi elektronik akan memudahkan intergasi data, verifikasi lagan dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional, dan bisa mengendalikan konversi lahan nonsawah.
"Reforma Agraria tahun 2021 belum memberi kepastian ketersediaan areal pertanian yang cukup untuk mewujudkan produksi pertanian dalam rangka menopang ketahanan pangann yang kuat. Kita butuh kejelasan lokasi dan lahan untuk dikonsepsikan, nggak bisa biarkan begitu saja atau respons sesaat," kata Syahrul saat rapat kerja pemerintah dengan BAKN DPR bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri LHK, Senin (4/7/2022.
Selain itu, kata Syahrul, dibutuhkan instrumen hukum yang mengatur pemerintah kabupaten/ koya untuk mengintegrasikan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dalam peraturan daerah yang mengatur tentang rencana tata ruang dan/ atau rencana zonasi.
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
Tahun 2019, Kementerian ATR/BPN menetapkan luas lahan baku sawah nasional 2019 berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No. 686/SK-PG.03.03/XII/2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019 sebesar 7.463.948 ha.
Padahal, dalam catatan Kementerian Pertanian (Kementan) mengutip BPS tahun 2013, luas lahan baku nasional tercatat mencapai 7,75 juta ha. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.