Pengembangan tersebut diyakini mampu meningkatkan daya saing industri, menarik investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Meski demikian, ia menilai percepatan pengembangan industri hidrogen masih membutuhkan dukungan dari sejumlah aspek penting.
Baca Juga:
PLN Electric Run 2026 Siap Digelar, Targetkan 8.000 Pelari untuk Kampanye Transisi Energi
Keempat faktor tersebut meliputi kesiapan teknologi, terbentuknya pasar yang kuat, masuknya investasi, serta regulasi yang mampu memberikan kepastian dan mempercepat implementasi berbagai proyek hidrogen di Indonesia.
"Yang pertama adalah memang teknologi, yang kedua adalah pasar, yang ketiga memang kita butuh investor, dan yang keempat dalam rangka melakukan percepatan itu dibutuhkan regulasi. Nah pada konteks ini, silakan kita Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, sangat terbuka dalam rangka melakukan diskusi-diskusi, regulasi apa yang dibutuhkan untuk melakukan percepatan yang lebih efisien," jelas Bahlil.
Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa pengembangan hidrogen nasional terus didorong sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi di sektor industri, transportasi, hingga ketenagalistrikan.
Baca Juga:
Investor Global Berebut Proyek PSEL, PLN Jamin Serap Listrik Lewat Kontrak 30 Tahun
Upaya tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi berbasis bahan bakar fosil.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa pengembangan hidrogen nasional didorong guna mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan ketenagalistrikan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
"Saat ini kami mempunyai 93 inisiatif pengembangan ekosistem hidrogen yang proyek-proyeknya tersebar di seluruh Indonesia dan melahirkan investasi sebesar Rp32 triliun," ujar Eniya.