WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis dokumen penting Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 milik PT PLN (Persero).
Dokumen ini akan menjadi acuan pengembangan sistem kelistrikan nasional selama satu dekade ke depan sekaligus membuka ruang luas bagi keterlibatan sektor swasta dalam proyek-proyek ketenagalistrikan.
Baca Juga:
Juni 2025, Pemerintah Salurkan BSU dan Beragam Bantuan Sosial untuk Warga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan sampai dengan tahun 2034, proyek ketenagalistrikan yang akan dibangun berupa pembangkit dengan total kapasitas 69,5 gigawatt (GW).
Proyek ini akan didukung oleh peran Independent Power Producer (IPP) yang menyumbang 73% dari total nilai proyek pembangkitan atau sekitar 50,7 GW.
Nilai investasi dari pihak swasta ini mencapai Rp1.566,1 triliun dari total investasi sebesar Rp2.133,7 T.
Baca Juga:
Pemerintah Apresiasi Peluncuran Fasilitas LNG Bali, Targetkan Efisiensi dan Kemandirian Energi
"Investasi (pembangkit) Rp2.000 triliun lebih. IPP-nya sebesar Rp1.566,1 triliun (atau sekitar 73%), ini yang diswastakan," jelas Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa seluruh pengembangan ini tetap berada di bawah kendali PLN melalui skema pelaksanaan EPC (Engineering, Procurement, and Construction).
Seluruh kewenangan dalam perencanaan dan pengelolaan proyek pun sepenuhnya tetap berada di tangan PLN.
"Sekalipun ini nanti PLN juga akan mentenderkan, untuk EPC-nya siapa tapi ini domain semuanya ada pada PLN,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan kesiapan PLN dalam menjalankan arahan Pemerintah tersebut.
Hal ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendorong peningkatan investasi.
"Kami siap menjalankan arahan Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia dalam menyukseskan RUPTL PLN 2025-2034 dengan bersinergi dengan pihak swasta untuk pengembangan pembangkit," ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan kolaborasi antara PLN dan pihak swasta menjadi kunci dalam merealisasikan target-target energi yang berkelanjutan yang tertuang pada RUPTL.
“Ini merupakan wujud kolaborasi bersama tidak hanya dalam menciptakan kedaulatan energi nasional tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkas Darmawan (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]