WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik pengadaan ribuan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap kemungkinan anggaran tersebut telah diajukan sebelum dirinya menjabat.
Di tengah sorotan publik yang terus menguat, Purbaya menyebut proses awal pengajuan anggaran itu bukan sepenuhnya berada dalam kendalinya karena terjadi sebelum ia resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Senin (8/9/2025).
Baca Juga:
Viral Susu MBG Dijual Bebas, Ultrajaya Lakukan Penelusuran
"Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu," katanya kepada awak media dikutip pada Kamis (9/4/2026).
Pengakuan tersebut memperlihatkan bahwa polemik ini tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menyingkap persoalan koordinasi dan alur pengambilan keputusan dalam birokrasi pemerintahan.
Purbaya bahkan mengindikasikan adanya celah komunikasi internal yang membuat sebagian anggaran tetap berjalan meskipun menurutnya sempat tidak disetujui.
Baca Juga:
Gegara Geopolitik Global, Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Dalam Seminggu
"Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya, seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sudah sempat lolos," tegasnya.
Ia mengakui dirinya merasa “kecolongan” atas realisasi sebagian anggaran tersebut, yang menurutnya terjadi akibat ketidaksinkronan informasi di internal kementerian.
Meski begitu, Purbaya memastikan kejadian serupa tidak akan terulang dan menegaskan bahwa untuk tahun anggaran berjalan tidak ada lagi pembelian motor listrik maupun belanja sejenis yang tidak berkaitan langsung dengan prioritas utama pemerintah.
"Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan bahwa pengadaan motor listrik tersebut memang telah dirancang dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari kebutuhan operasional program MBG.
Motor listrik tersebut, menurutnya, digunakan untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah dengan akses yang sulit.
BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan melalui mekanisme ketat serta mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait.
"Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu," kata Dadan pada Kamis (9/4/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa sejak tahap perencanaan, program MBG telah dibahas melalui forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.
Proses tersebut tidak hanya berhenti pada tahap awal, tetapi juga berlangsung dalam pembahasan anggaran hingga proses pembukaan blokir, mengingat MBG merupakan program prioritas nasional.
"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucapnya.
Selain itu, Dadan menegaskan bahwa proses pengadaan juga diawasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa dalam pengelolaan anggaran negara tidak ada proses yang berjalan tanpa pengawasan, karena seluruh mekanisme telah dirancang berlapis.
"Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone (tidak pernah berjalan sendiri). Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak," kata Dadan.
Sorotan terhadap anggaran BGN mencuat setelah terungkap adanya pengadaan sekitar 21.000 unit motor listrik dengan harga sekitar Rp 42 juta per unit untuk operasional SPPG.
Purbaya sendiri mengaku baru mengetahui secara rinci pengadaan tersebut belakangan dan kembali menegaskan tidak akan ada pembelian serupa pada tahun 2026.
Perbedaan penekanan antara Kementerian Keuangan dan BGN mencerminkan dinamika dalam pengelolaan program strategis nasional, di mana satu pihak menyoroti pentingnya prioritas anggaran, sementara pihak lain menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur resmi dan pengawasan berlapis.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]