"Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan bahwa pengadaan motor listrik tersebut memang telah dirancang dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari kebutuhan operasional program MBG.
Baca Juga:
Heboh Video Tikus di Makanan Gratis, SPPG dan Sekolah Klarifikasi Asal Hewan
Motor listrik tersebut, menurutnya, digunakan untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah dengan akses yang sulit.
BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan melalui mekanisme ketat serta mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait.
"Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu," kata Dadan pada Kamis (9/4/2026).
Baca Juga:
Viral Susu MBG Dijual Bebas, Ultrajaya Lakukan Penelusuran
Ia juga menjelaskan bahwa sejak tahap perencanaan, program MBG telah dibahas melalui forum tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.
Proses tersebut tidak hanya berhenti pada tahap awal, tetapi juga berlangsung dalam pembahasan anggaran hingga proses pembukaan blokir, mengingat MBG merupakan program prioritas nasional.
"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucapnya.