Ia mengibaratkan langkah PPATK seperti menyita semua pisau dapur hanya karena ada yang digunakan untuk membunuh.
“Yang ditunggu rakyat itu tindak lanjut dari temuannya, bukan malah lari dari tanggung jawab terus bikin sulit rakyat kecil dengan kebijakan ngawur,” katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas Situs Pemerintah
Sementara itu, Menko Polhukam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah mendengar keluhan masyarakat dan akan berkoordinasi dengan PPATK serta lembaga terkait untuk memastikan perlindungan terhadap dana rakyat tetap terjaga.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memanggil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ke Istana pada Rabu (30/7/2025). Meski tak banyak memberikan pernyataan, Ivan mengakui dipanggil Presiden untuk membahas sejumlah hal, yang disebutnya lebih lanjut dapat ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.