WahanaNews.co | Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya pernah menyampaikan 200 laporan transaksi mencurigakan dengan Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Ivan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku tak mengetahui angka kongroversial ratusan triliun dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga:
Direktur Utama EKI Diperiksa KPK Terkait Pengadaan APD COVID-19
"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan, melansir CNNIndonesia.com, Jumat (10/3/2023).
Ivan memang tak merinci secara detail terkait waktu kapan mengirimkan laporan-laporan itu ke Kemenkeu. Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dia pimpin.
Baca Juga:
Suami Zaskia Gotik Jadi Saksi Kasus Korupsi Gereja di Papua
Ani, sapaan akrabnya, menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut kemarin pagi. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu," kata Ani kala meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).
Ani memastikan pihaknya bakal segera berkomunikasi dengan Mahfud dan Ivan terkait temuan tersebut. Ia ingin mengetahui lebih lengkap mengenai laporan tersebut.