Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak mengetahui aliran dana Rp300 triliun yang diungkap Mahfud MD. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan data mengenai aliran dana tersebut belum pihaknya peroleh.
"300 T? Belum tahu. Data belum ada di KPK," ujar Pahala, melansir CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).
Baca Juga:
Sejumlah Pasal UU BUMN Batasi Wewenang Usut Korupsi, KPK Protes Keras
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temua transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3). [ast/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.