WahanaNews.co, Jakarta - PT Timah Tbk Berbicara Mengenai Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di Wilayah IUP Tahun 2015-2022 yang Melibatkan Helena Lim (HLN) dari Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Suaminya, Harvey Moeis (HM), Pasangan 'Crazy Rich' Sandra Dewi.
Menurut mereka, berbagai kabar yang beredar menjadi pil pahit untuk menciptakan tata kelola industri timah yang positif.
Baca Juga:
Suparta Terdakwa Kasus Timah Rp300 Triliun Meninggal di RSUD Cibinong
"Pil Pahit bagi Timah memang seolah-olah pemberitaannya negatif tapi potensi ke depan sangat positif. Baru kali ini terjadi upaya yang sistematis untuk memperbaiki," ungkap Corporate Secretary PT Timah Tbk, Abdullah Umar, dalam agenda Media Gathering PT Timah Tbk di Tamnak Thai Restaurant, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
PT Timah menyerahkan semua persoalan hukum kepada Kejagung. Menurut Abdullah pihaknya sama sekali tidak tahu mengenai temuan-temuan hukum yang saat ini beredar kabarnya di publik.
Selain itu PT Timah sedang melakukan perbaikan di internal.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Peran Bos Media dalam Kasus Korupsi PT Timah, Impor Gula dan CPO
"Statement Pak Dirut jelas bahwa diperbaiki semua, mulai dari kebijakan, prosedur, perbaikan, artinya aturan-aturan dan tata kelola internal itu semuanya inline dengan aturan," jelasnya.
Upaya Perbaikan
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal, kemudian menjelaskan rincian upaya perbaikan yang dilakukan pihaknya. Pertama, adalah perbaikan operasi di internal perusahaan.