Namun, kebijakan itu ternyata tak disukai oleh banyak negara yang membutuhkan bahan baku dari Indonesia.
Uni Eropa menggugat pemerintah Indonesia ke World Trade Organization (WTO) dan meminta agar kebijakan pelarangan ekspor bahan baku nikel dibatalkan.
Baca Juga:
Hadiri Pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO, Wamendag: Momentum Akselerasi Kerja Sama Antar Negara
Bahlil sempat menanyakan hal itu kepada Jokowi. Namun, Jokowi tak mundur meski digugat negara-negara besar.
"Negara ini sudah berdaulat, kita bukan lagi negara yang dijajah, presidennya ada menterinya ada, rakyatnya yang punya independensi, maju terus Mas Bahlil," kata Bahlil menirukan jawaban Jokowi kepadanya.
Bahlil mengatakan saat ini posisi Indonesia sedang mengajukan banding atas gugatan stop ekspor nikel itu.
Baca Juga:
Soal Nikel Indonesia Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kalah Lagi!
Tidak hanya WTO, Bahlil menyebut International Monetary Fund (IMF) juga bersuara hal yang sama agar Indonesia membatalkan kebijakan stop ekspor bahan baku nikel itu.
Mendengar IMF melakukan hal yang senada dengan WTO, Bahlil menyebut Jokowi tetap pada pendiriannya.
"Apa perintah Presiden?" kata Bahlil.