WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus berupaya melakukan peningkatan kualitas permukiman kumuh di seluruh Indonesia.
Melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Kementerian PUPR melakukan penataan infrastruktur dasar permukiman dan fasilitas-fasilitas yang mendukung produktifitas masyarakat.
Baca Juga:
OTT KPK di OKU Sumsel Tangkap Kadis PUPR, Kontraktor dan 3 Anggota DPRD
Serta mengurangi kawasan kumuh sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan berkurangnya kawasan kumuh hingga 0%.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku pembangunan.
Masyarakat terlibat penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pengawasannya. Skema pemberdayaan ini umumnya diterapkan pada infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
Baca Juga:
PUPR Kota Tangerang Cek Jalur Mudik Lebaran 2025 untuk Pastikan Keamanan Pemudik
"Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan," kata Menteri Basuki.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya J. Wahyu Kusumosusanto menambahkan, Program KOTAKU memperbaiki akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan di permukiman kumuh melalui rekonstruksi dan penguatan fasilitas publik untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan, bukan hanya meliputi kegiatan berbasis masyarakat, tetapi juga infrastruktur yang skala kawasan.
“Dukungan infrastruktur dan layanan investasinya terbagi menjadi skala kawasan dan skala lingkungan. Meliputi dukungan pembangunan jaringan jalan, jaringan pengelolaan air limbah, jaringan drainase, jaringan pengelolaan sampah, jaringan perpipaan air minum dan jaringan penanganan kebakaran,” terang Wahyu.