WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan anggaran gaji ke-13 senilai Rp 13,9 triliun sampai dengan 2 Juni 2026 per pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, total anggaran gaji ke-13 yang cair itu telah diperoleh 2.353.392 pegawai ASN maupun personil TNI/Polri.
Baca Juga:
Menkeu Pastikan Gaji ke-13 Abdi Negara-Pensiunan Bakal Cair, Ini Besaran dan Jadwalnya
Adapun rinciannya, anggaran gaji ke-13 yang diterima golongan PNS sebesar Rp 7,55 triliun untuk 902.265 pegawai dan PPPK sebesar Rp 1,20 triliun untuk 387.311 pegawai.
Untuk Anggota Polri sebesar Rp 1,89 triliun untuk 477.433 personil/pegawai, serta TNI sebesar Rp 3,07 triliun untuk 574.824 personil/pegawai.
Sementara itu, pembayaran yang telah diberikan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN sebesar Rp 132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Gaji ke-13 dan THR PPPK Paruh Waktu
Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji Ketiga Belas sebanyak 8.838 satker (99,3%).
Rp 9,7 Triliun Cair untuk Pensiunan
Hingga 2 Juni 2026, Purbaya juga dilaporkan telah mencairkan gaji ke-13 kepada 3,09 juta pensiunan atau setara 79,27% dari pensiunan yang tercatat. Anggaran yang cair sebesar Rp 9,73 triliun.
Pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan itu dilakukan di antaranya melalui PT Taspen sebesar Rp 8,30 triliun untuk 2.600.927 pensiunan (76,79%), dan PT Asabri sebesar Rp 1,42 triliun untuk 496.750 pensiunan (97,61%).
5 Pemda Baru Ajukan Pencairan Gaji ke-13
Per tanggal 2 Juni 2026, Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara di Pemda telah direalisasikan sebesar Rp 414,6 miliar untuk 72.854 Pegawai yang telah dilakukan oleh 5 Pemda dari 546 Pemda (0,92%).
[Redaktur: Alpredo Gultom]