Terdapat beberapa pelaku usaha pengelola reaktor nuklir untuk tenaga listrik yang menyatakan minat kerja sama di Indonesia. Indonesia juga telah memiliki beberapa laboratorium nuklir untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development) atau Tim Nasional OECD.
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
“Proses aksesi Indonesia diharapkan mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi sesuai referensi yang unggul,” tegas Menko Airlangga.
Under Secretary Fernandez juga menyatakan dukungan Pemerintah AS dan optimisme bahwa Indonesia dapat meraih keanggotaan penuh OECD dalam waktu tidak terlalu lama.
Terkait pengembangan semikonduktor, Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas Pengembangan Ekosistem Semikonduktor melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2024. Satuan tugas tersebut bekerja sama dengan OECD dan Departemen Luar Negeri AS untuk melakukan kajian atas ekosistem semikonduktor Indonesia.
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Dengan bergabungnya Indonesia dengan OECD diharapkan juga akan membantu terkait pengembangan ekosistem semikonduktor tersebut. Indonesia diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat rantai pasokan global semikonduktor melalui mekanisme International Technology Security and Innovation (ITSI) Fund. Selain itu, Pemerintah juga menjalin kerja sama pengembangan SDM semikonduktor dengan Universitas Arizona.
Selain itu, Indonesia juga mengapresiasi kepemimpinan AS dalam kerja sama Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF). Sebagaimana diketahui, Indonesia berkomitmen untuk negosiasi seluruh Pilar dalam IPEF, mendorong fleksibilitas dalam penyelesaian kesepakatan, serta menandatangani kesepakatan Pilar II, III, IV dan Overarching Agreement.
Indonesia sedang dalam proses ratifikasi untuk berbagai kesepakatan tersebut. Terdapat beberapa Cooperative Work Program IPEF yang diinisiasi untuk peluang investasi dan kemitraan jangka panjang guna memanfaatkan potensi energi terbarukan di Indonesia.