Di sisi lain, depresiasi rupiah juga dinilai dapat memberikan manfaat tertentu berupa meningkatnya daya saing produk ekspor Indonesia dan bertambahnya daya tarik sektor pariwisata karena biaya berwisata di Indonesia menjadi relatif lebih murah bagi wisatawan mancanegara.
Untuk sektor perbankan sendiri, dampak langsung pelemahan nilai tukar dinilai masih terbatas karena eksposur industri terhadap risiko kurs masih berada pada level yang rendah.
Baca Juga:
Fakta Sejarah yang Jarang Diketahui: Babi Pernah Mendominasi Meja Makan Orang Arab
Hal tersebut tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) industri perbankan yang hanya sebesar 1,63 persen pada April 2026 atau jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank.
"Ini menunjukkan bahwa eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali. Dengan demikian dampak segera dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan masih terbatas," ujar Dian.
Meski belum menimbulkan gangguan berarti, OJK tetap mengingatkan adanya risiko lanjutan apabila pelemahan rupiah berlangsung dalam periode yang panjang.
Baca Juga:
Jangan Terlewat, Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka Sampai 12 Juni 2026
Risiko tersebut terutama mengancam debitur yang memiliki kewajiban dalam valuta asing sementara sumber pendapatannya sebagian besar masih menggunakan rupiah sehingga beban pembayaran utang dapat meningkat.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur dan pada akhirnya meningkatkan risiko kredit bagi perbankan.
"Apabila pelemahan rupiah berlanjut, tentu berpotensi berdampak pada debitur yang memiliki eksposur terhadap valuta asing yang pada gilirannya dapat meningkatkan risiko kredit," katanya.