"Jadi siapa yang memiliki minyak ini, dia berhak untuk menentukan harga, berhak untuk menentukan volumenya, berhak untuk menentukan kepada siapa dia jual gitu," ucapnya.
Pemerintah Indonesia disebut telah mengambil langkah antisipatif dengan mencari alternatif pasokan guna menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
Baca Juga:
Alarm Krisis Energi Global: Universitas Pertamina Cetak SDM Hybrid Hadapi Masa Mendatang
Sementara itu, Rusia menetapkan aturan tegas bagi negara pembeli minyaknya yang tidak boleh mengikuti skema pembatasan harga yang ditetapkan oleh Uni Eropa dan negara-negara G7.
Kebijakan tersebut membuat hanya negara tertentu yang bisa mengakses pasokan minyak dari Moskow tanpa terikat batas harga maksimal.
"Berdasarkan mekanisme tersebut, perusahaan dari negara-negara peserta hanya dapat mengangkut atau mengasuransikan minyak Rusia jika harganya tetap di bawah 60 dollar AS per barrel," lapor media internasional.
Baca Juga:
Energi Baru dari PEP Zona 4, Sumur LBK-030 di Muara Enim Berpotensi Produksi 3.073 BOPD
Negara seperti Jepang diketahui menghadapi dilema karena berminat membeli minyak Rusia namun terikat kebijakan pembatasan harga dari G7.
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Andrei Rudenko, menegaskan negaranya tidak akan mengikuti skema tersebut dan hanya menjual minyak sesuai harga pasar.
"Situasi di pasar energi saat ini sangat fluktuatif, terjadi kekurangan dan peningkatan biaya sumber daya energi," jelasnya.