WahanaNews.co | PT Arya Watala Capital (Watala) dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) berkolaborasi untuk pengadaan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan pilot project di Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pengadaan PLTS ini merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta budaya dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain.
Baca Juga:
Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 terkait PLTS Atap
Penandatanganan kerja sama telah dilakukan oleh CEO dan pendiri Watala Mada Ayu Habsari dan CEO RMU Dharsono Hartono di Jakarta belum lama ini.
Mada Ayu Habsari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan potensi kelistrikan desa, utamanya lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan energi bersih diawali di Desa Tampelas.
"Karena belum terjangkau oleh jaringan listrik dari PLN, saat ini warga Desa Tampelas memperoleh pasokan listrik mereka dari genset komunal sebagai pembangkit listrik terpusat, yang hanya dioperasikan dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00, dan genset pribadi untuk kegiatan produktif di siang hari," kata Mada dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga:
PLTS Tahap 1 Kapasitas 10 MW Sukses Dioperasikan, PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih
Chief Operating Officer RMU Rezal Kusumaatmadja mengatakan, RMU mempunyai misi untuk mengembangkan ekonomi restoratif di desa-desa di sekeliling kawasan konservasi hutan gambut yang dikelola.
Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di suatu tempat, diperlukan infrastruktur yang mendukung, antara lain pasokan listrik yang memadai.
"Ini yang menggerakkan kami untuk bekerjasama dengan Watala untuk pengadaan sumber energi listrik yang terbarukan, dimulai dengan Desa Tampelas yang merupakan pilot project kami untuk pengembangan kawasan ekonomi restoratif di desa-desa di sekitar KMP.