WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari isu keberadaan bandara diduga ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah.
Bandara itu dilabeli ilegal karena dituding tidak memiliki perangkat negara. Sejumlah pihak menyoroti nihilnya keberadaan petugas Direktorat Jenderal Imigrasi hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai di lapangan udara tersebut.
Baca Juga:
Imigrasi Bongkar Penyalahgunaan Visa: WN China Jadi Tukang hingga Mandor
"Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak," kata Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Purbaya mendengar ada izin khusus sehingga bandara tersebut pada akhirnya disebut-sebut tidak memerlukan petugas Bea Cukai. Akan tetapi, ia menegaskan hal tersebut mesti dikonfirmasi pihak terkait, di mana bukan kewenangan Kementerian Keuangan.
Sang Bendahara Negara hanya menegaskan dirinya siap, jika bandara di Morowali itu memang butuh petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Baca Juga:
Imigrasi Pertanyakan WNA Malaysia Punya KTP Indonesia, Kasus Nur Amira Picu Polemik
"Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana," tuturnya.
Mulanya, bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi salah satu tertuduh. Pihak perusahaan akhirnya berkomentar usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan ada bandara di Morowali yang tak punya perangkat negara.
Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bandara mereka yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah, secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).