Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kisruh tersebut. Ia menyarankan agar masalah tudingan bandara ilegal itu ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
"Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP," ucapnya dalam keterangan resmi IMIP.
Baca Juga:
Diduga Kanim Imigrasi Depok Turut Setor ke Eks Wamen Silmy Karim
Selain Bandara IMIP, ada lapangan udara lain di Morowali. Ini merujuk pada Bandar Udara Maleo yang diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
Bandara Maleo atau Bungku disebut sebagai fasilitas penerbangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan dibangun dengan APBN/APBD. Bandara itu dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan berstatus bandara umum dengan fasilitas runway 1.400 meter serta terminal sipil.
Aparat negara pun diklaim hadir penuh di bandara yang diresmikan Jokowi itu, mulai dari pihak Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri.
Baca Juga:
Imigrasi Meulaboh Deportasi Empat Warga Negara China Akibat Pelanggaran Izin Tinggal di Aceh
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.