Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kisruh tersebut. Ia menyarankan agar masalah tudingan bandara ilegal itu ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
"Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP," ucapnya dalam keterangan resmi IMIP.
Baca Juga:
Imigrasi Bongkar Penyalahgunaan Visa: WN China Jadi Tukang hingga Mandor
Selain Bandara IMIP, ada lapangan udara lain di Morowali. Ini merujuk pada Bandar Udara Maleo yang diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
Bandara Maleo atau Bungku disebut sebagai fasilitas penerbangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan dibangun dengan APBN/APBD. Bandara itu dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan berstatus bandara umum dengan fasilitas runway 1.400 meter serta terminal sipil.
Aparat negara pun diklaim hadir penuh di bandara yang diresmikan Jokowi itu, mulai dari pihak Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri.
Baca Juga:
Imigrasi Pertanyakan WNA Malaysia Punya KTP Indonesia, Kasus Nur Amira Picu Polemik
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.