"Ada satu hal, kita jangan melakukan kekurangan yang berulang. Ini yang perlu digarisbawahi," tambah Tomsi.
Selain itu, Tomsi juga mengingatkan pemda yang belum menyalurkan dana hibah pilkada kepada KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri masing-masing daerah untuk segera menyalurkannya.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Termasuk bagi pemda yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan belum menyalurkan anggaran pengamanan bagi TNI/Polri agar segera dilaksanakan.
Dia menegaskan ketersediaan dana penting diperhatikan lantaran tahapan Pilkada Serentak 2024 terus berjalan.
Bahkan, tahap pendaftaran pasangan calon juga akan dilakukan sebentar lagi, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
"Dalam waktu dekat, kurang lebih satu bulan lagi, tidak sampai, kita sudah melaksanakan pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah dan terus dengan rangkaiannya. Dan seluruh rangkaiannya tentu memerlukan kelancaran dana," jelasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.