WahanaNews.o, Jakarta - Ekonom senior yang juga anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengaku tak setuju dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Dia menilai kenaikan PPN justru berpotensi mengurangi penerimaan pajak.
Drajad menekankan pendapatnya soal PPN 12% ini adalah pendapat pribadi, bukan pendapat pemerintahan yang akan datang.
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
"Saya pribadi sebagai ekonom saya agak khawatir dengan kenaikan 12%, itu dampaknya terhadap penerimaan pajak kita," kata Drajad di Jakarta, Rabu, (9/10/2024) melansir CNN Indonesia.
Drajad menilai strategi untuk menambah jumlah penerimaan pajak tidak sesederhana menaikkan tarif. Menurut dia, ada potensi masyarakat semakin jarang membayar ketika tarif pajak dinaikkan.
"Bagaimana kalau dengan kenaikan itu orang yang bayar makin sedikit. Sama seperti barang kalau dijual lebih mahal, orang yang beli makin dikit dan ujungnya penerimaan kita jeblok," kata dia.
Baca Juga:
Ekonom Usulkan Pajak Khusus 50 Orang Terkaya, Target Rp 81 Triliun
Drajad menuturkan kekhawatirannya itu semakin kuat dengan melemahnya daya beli masyarakat. Penurunan daya beli itu, kata dia, terlihat dari berkurangnya proporsi kelas menengah dari populasi, serta deflasi 5 bulan beruntun.
"Itu kenapa kelas menengah kita turun, kenapa kemudian kita deflasi berturut-turut," kata dia.
Drajad mengatakan pelemahan daya beli ini disebabkan oleh tingginya angka setengah menganggur yang mencapai 2,41 juta orang. Dia mengatakan orang yang setengah menganggur itu jelas memiliki daya beli yang rendah.