Adapun belanja pegawai merupakan belanja tertinggi dengan porsi rata-rata 35,01 persen. Namun porsinya perlahan menurun dari sebelumnya 40,06 persen pada tahun 2013 menjadi 34 persen pada tahun 2022. Menkeu menilai daerah perlu didorong untuk meningkatkan belanja produktif yang dapat menstimulus perekonomian.
“Kita lihat di daerah, belanja masih didominasi oleh belanja pegawai yang dalam hal ini memang mengalami tren penurunan tapi masih cukup tinggi yaitu di 34 persen. Kita perlu untuk melihat agar belanja APBD lebih dirasakan langsung dampak dan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Menkeu. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Selasa (13/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.