“Prinsipnya, jangan sampai masyarakat menjadi korban karena distribusi yang tidak sehat. Hak konsumen atas ketersediaan barang dengan harga wajar harus dilindungi,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan bahwa pasokan susu UHT secara nasional masih dalam kondisi aman.
Baca Juga:
BPKN RI Dukung Langkah BPOM Ungkap Temuan Paparan Toksin pada Susu Formula Bayi Impor
Namun demikian, BPKN RI menilai koordinasi antar pelaku usaha dan pengawasan distribusi tetap perlu diperkuat agar tidak terjadi kelangkaan di tingkat ritel.
BPKN RI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan, serta melaporkan apabila menemukan indikasi penahanan barang atau kenaikan harga yang tidak wajar di lapangan.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.