WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tekanan besar menghantam APBN 2026 seiring lonjakan harga minyak dunia, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga pun mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas fiskal.
Disampaikan Lamhot, kebijakan pemerintah yang belum menaikkan harga BBM memang layak diapresiasi, namun kondisi ke depan menuntut langkah adaptif agar beban anggaran negara tetap terkendali di tengah gejolak global.
Baca Juga:
Gegara Geopolitik Global, Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Dalam Seminggu
"Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur," kata Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap keuangan negara.
Menurutnya, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp 6 triliun sehingga lonjakan hingga 70 dolar AS berpotensi mendorong tekanan anggaran hingga ratusan triliun rupiah.
Baca Juga:
DPR Pastikan Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tak Naik
"Lonjakan harga minyak global ini bukan hal sepele karena dampaknya langsung terasa pada beban fiskal negara yang harus ditanggung pemerintah," ujarnya.
Ia menambahkan kenaikan harga minyak dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta potensi gangguan distribusi energi global seperti di Selat Hormuz.
Dalam situasi tersebut, Lamhot menilai penyesuaian harga BBM perlu dilihat sebagai langkah strategis, bukan sekadar kebijakan kenaikan harga semata.
"Penyesuaian harga BBM ini jika dilakukan oleh pemerintah adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara," ujarnya.
Ia mengingatkan tanpa adanya penyesuaian, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat tajam dan berisiko melemahkan ketahanan fiskal nasional.
"Jika langkah ini tidak diambil, kita berisiko membiarkan APBN kita terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global," kata Lamhot.
Disebutkannya, pandangan tersebut sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang juga menekankan pentingnya kebijakan responsif terhadap dinamika global.
"Pemerintah tidak sedang menaikkan harga semata, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal yang sangat kuat," ujarnya.
Lamhot turut menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dampak kebijakan dapat ditekan seminimal mungkin.
"Penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak, sehingga masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR," ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami konteks global di balik kebijakan energi serta memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga ketahanan energi nasional.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]