“Ini karena entitas tersebut sudah lama atau sudah tidak update, maka akan kami tutup.”
Di sisi lain, sejumlah anak perusahaan juga akan digabungkan melalui proses merger atau transfer kepemilikan untuk memperkuat fokus bisnis tertentu.
Baca Juga:
Kasus Telkom Masuk Babak Akhir, 11 Terdakwa Hadapi Putusan
Telkom juga melakukan evaluasi terhadap kepemilikan minoritas pada beberapa perusahaan yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan bagi perusahaan.
“Investasi minoritas di beberapa perusahaan ini yang mungkin nilainya tidak terlalu signifikan bagi kami.”
Langkah perampingan tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi Telkom untuk memperkuat fokus bisnis utama sekaligus meningkatkan pengelolaan aset perusahaan.
Baca Juga:
Legislator Hinca Panjaitan Soroti SIPEF, Perusahaan Sawit Yang Beroperasi di Indonesia Tetapi Transaksi Saham di Bursa Eropa
Perusahaan juga tengah menata ulang portofolio bisnis agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola korporasi.
Transformasi ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah Telkom menuju tahun 2030 yang dikenal dengan program TLKM 30.
Salah satu pilar utama transformasi tersebut adalah streamlining atau penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan Telkom Group.