WahanaNews.co | Terancam dilikuidasi, Serikat Pekerja PT Istaka Karya menolak pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebutkan perusahaan tempatnya bekerja sebagai BUMN hantu.
"Dengan surat ini perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," bunyi surat Serikat Pekerja Istaka Karya yang ditandatangani oleh Ketua Serikat Pekerja Adriyansyah, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Serikat Pekerja menyatakan perusahaan masih aktif tidak menjadi perusahaan hantu. Bahkan sampai saat ini, di tahun 2021 perusahaan mendapatkan empat proyek baru.
"Dengan bangga kami menyatakan hingga saat ini kami pekerja masih berkarya dan perusahaan masih beroperasi dengan normal, terbukti di tahun 2021 ini kami sudah mendapatkan empat proyek baru," bunyi surat Serikat Pekerja.
Sebanyak empat proyek itu antara lain:
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
1. Proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp 78.811.601.000.
2. Proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur tahap 1 dengan nilai kontrak Rp 19.199.390.500.
3. Proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu kabupaten Brebes jateng dengan nilai kontrak Rp 100.705.101.069.
4. Proyek apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat dengan nilai kontrak Rp 171.823.715.455.
Proyek-proyek tersebut menurut Serikat Pekerja merupakan salah satu bukti bahwa Istaka Karya bukan BUMN Hantu serta masih beroperasi dengan normal.
Meskipun begitu, mereka mengakui saat ini kondisi perusahaan kurang begitu baik. Salah satunya karena tidak mendapatkan dukungan penuh dari perbankan dengan status proses PKPU yang mana sudah ada putusan perdamaian antara perusahaan dan kreditur.
Mereka juga mengatakan Istaka Karya mengalami kondisi sulit di tahun 2019 dan 2020, pada tahun 2019 yang merupakan tahun politik membuat perusahaan susah mendapatkan proyek. Pasalnya, banyak tender proyek yang ditunda sampai dengan pemilu berakhir.
Belum lagi tahun 2020 yang merupakan tahun awal pandemi COVID-19 menyerang Indonesia menyebabkan seluruh tatanan yang ada di Indonesia baik itu bidang ekonomi dan lainnya jadi terdampak.
Di tahun 2021 ini, Serikat Pekerja menyatakan perusahaan perlahan-lahan telah bangkit dari keterpurukan gaji pegawai yang tadinya tertunggak 9 bulan.
Saat ini sudah terbayarkan sebanyak 7 bulan. Hanya tersisa 2 bulan gaji yang sangat mungkin tertutup dan terbayarkan seluruhnya dari hasil keuntungan proyek baru yang telah didapatkan. [rin]