Selain guna kebutuhan pangan menggantikan minyak goreng, RPO dinilai bermanfaat untuk farmasi karena komoditas itu memiliki kandungan vitamin A yang tinggi, kosmetik, dan limbah dari hasil RPO dapat diolah menjadi maggot black soldier fly (BSF).
Secara keseluruhan, total kebutuhan pembangunan pabrik RPO diperkirakan sebesar Rp22 miliar dengan pengembalian investasi selama 4,5 tahun. Biaya modal kerja bersih yang dibutuhkan sebesar Rp8 miliar-Rp10 miliar per koperasi untuk memproduksi 10 ton RPO per hari.
Baca Juga:
Menkop UKM Tagih Janji DPR untuk Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menkop Teten mengatakan koperasi dapat memanfaatkan dana, antara lain dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
“Presiden Joko Widodo sudah lihat ke sana (PPKS, red.), sudah ada arahan untuk segera bentuk (pabrik minyak makan merah, red.) sehingga nanti di masyarakat ada dua jenis minyak goreng, yaitu minyak goreng yang sekarang sama minyak makan merah,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, PPKS sedang membuat prototipe mesin yang diprediksi rampung bulan Oktober 2022.
Baca Juga:
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Ikuti Jalan Santai Launching HPN 2024 di Monas
Setelah prototipe rampung, ia merencanakan pihak BUMN seperti WIKA atau Rekind atau pabrik swasta di Gresik (Jawa Timur) serta Kudus (Jawa Tengah) memproduksi mesin tersebut.
Pihaknya menginginkan pembangunan pabrik RPO terintegrasi, mulai dari keberadaan kebun sawit hingga instrumen pengolahan di satu tempat,guna menekan ongkos logistik.
Dia optimistis pembangunan pabrik RPO menjadi terobosan mendorong koperasi masuk sektor produktif atau unggulan, bukan sektor tersier.