"Pemerintah tidak seharusnya memberatkan konsumen dengan pajak tinggi, sementara pelanggaran pajak dari kalangan tertentu tidak ditindak tegas," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah didorong untuk tidak membatalkan kenaikan cukai rokok dan minuman berpemanis. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi sumber pendapatan negara alternatif tanpa membebani mayoritas masyarakat.
Baca Juga:
Kritik Pedas YLKI: Kebijakan Harga Tiket Taman Nasional 100-400% Justru Bunuh Minat Wisatawan
"Penerapan cukai rokok dan minuman manis memiliki manfaat ganda, yaitu mendongkrak pendapatan sekaligus mengurangi risiko kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang lebih seimbang," tutupnya.
Mengingat dampak yang bisa ditimbulkan, YLKI menyarankan agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN 12% pada 2025 untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Sebagai langkah bijak, YLKI mengimbau pemerintah untuk menangguhkan atau membatalkan rencana kenaikan PPN tersebut," tegasnya.
Baca Juga:
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Viral, YLKI Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ekstra
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.