WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti simpanan pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk di bank. Hingga saat ini dana mengendap mencapai lebih dari Rp 270 triliun.
Dana pemda yang menumpuk di bank sejalan dengan realisasi belanja yang minim. Ani, panggilan akrab Sri Mulyani pun meminta bantuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk mengajari pemda caranya meningkatkan serapan belanja.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Ani memuji Kementerian PUPR di bawah Basuki yang 'lincah' dalam membelanjakan uang karena bisa menyerap APBN dengan baik, terutama untuk belanja modal pembangunan infrastruktur. Hal itu berbanding terbalik dengan yang dilakukan pemda.
"Saya harap Pak Bas membimbing dan memberikan pemda technical assistant. Pak Bas kalau saya kasih anggaran kok bisa menyerap. Sementara di daerah-daerah, untuk disebut pembangunan fisik yang Pak Presiden selalu tekankan, belanja modalnya harus ditingkatkan," tuturnya di Kementerian PUPR, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkali-kali menegur pemda karena tingginya dana yang di parkir di perbankan lantaran serapan belanja yang lambat. Jokowi khawatir hal itu bakal mempengaruhi proses pemulihan perekonomian di dalam negeri.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
"Tahun lalu, biasanya di bulan-bulan seperti ini, paling Rp200 triliun, Rp220 triliun. Pagi tadi kita cek uang yang ada di bank masih Rp278 triliun. Artinya, kita pontang panting cari arus modal masuk lewat investasi, tapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan," imbuhnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana pemda yang masih terparkir di bank mencapai Rp278,73 triliun hingga akhir Oktober 2022. Dana tersebut melesat tajam dibandingkan akhir September yang mencapai Rp223,84 triliun.
Jika dibandingkan dengan Januari 2022 yang sebesar Rp157,97 triliun, maka dana pemda yang terparkir di perbankan tersebut mencapai hampir dua kali lipat.